Sabtu, 07 Desember 2013
Tuanku Imam Bonjol
Categories :
Nama Pahlawan : Tuanku Imam Bonjol
Lahir : Tanjung Bunga, Pasaman, Sumatera Barat 1772
Wafat : Manado, Sulawesi Utara, 8 November 1864
Perjuangan : Tahun 1807 Malim basa mendirikan Benteng di kaki bukit Tajadi yang kemudian diberi nama Imam Bonjol. Sejak saat itu ia dikenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol. Tuanku Imam Bonjol wafat karena adanya Perang Paderi. Perang Paderi tarjadi karena pada waktu itu di Minangkabau, sedang terjadi pertentangan yang hebat antara kaum Paderi (kaum agama) dengan kaum adat tentang kehidupah bebas para kaum adat seperti berjudi dan mabuk mabukan. Pada awalnya, pertentangan ini hanya melibatkan kaum adat dan kaum paderi saja. Tapi karena kedudukan kaum adat semakin terdesak, Kaum adat lalu meminta bantuan kepada Belanda.
Sejak saat itu pulalah, Belanda ikut campur dalam pertentangan di Minangkabau. Lalu Belanda mulai mendirikan benteng di Batu Sangkar dan di Bukit Tinggi untuk memperkuat kedudukannya. Tuanku Imam Bonjol memliki banyak pengikut yang membuat Belanda kewalahan. Apalagi pada saat yang bersamaan, Belanda juga terdesak dengan Perang Diponegoro sehingga Belanda merasa perlu “berdamai sementara” dengan kaum paderi untuk mengalihkan kekuatan di Pulau Jawa menghadapi Perang Diponegoro.
Setelah berakhirnya perang Diponegoro, Belanda kembali menyerang Markas-markas Tuanku Imam Bonjol. Namun Tuanku Imam Bonjol adalah panglima perang yang handal sehingga membuat Belanda harus mengerahkan bantuan tambahan dan siasat-siasat licik.
Sehingga untuk menangkapTuanku Imam Bonjol, Belanda menggunakan cara-cara kotor dengan cara mengajak berunding di seikitar Bukit Gadang dan Tujuh Lurah. Dan disitu pulalah Tuanku Imam Bonjol ditangkap pada tanggal 25 Oktober 1937.
Tuanku Imam Bonjol lalu ditawan di Bukit Tinggi lalu diasingkan dari Cianjur lalu ke Ambon dan terakhir di Manado. Tuanku Imam Bonjolakhirnya wafat di Manado pada tanggal 8 November 1864.
Pemerintah lalu menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepadanya berdasarkan SK Presiden RI No 087/TK/1973.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)